Liputan6.com, Surabaya: Ratusan warga Kelurahan Made, Kecamatan Lakar Santri, Surabaya, Jawa Timur, mendatangi kantor kelurahan setempat, Ahad (13/4). Mereka menyegel kantor itu karena kesal dengan Pemerintahan Kota Surabaya yang menjual tanah ganjaran desa milik Modin (Kepala Urusan Kelurahan Made) kepada PT Citraland pada 1991.
Warga datang ke Kantor Kelurahan Made setelah melakukan kerja bakti di lingkungannya masing-masing. Aksi penyegelan berlangsung lancar karena tak ada seorang pun karyawan kelurahan berada di kantor. Maklumlah, mereka datang pada hari Minggu, saat seluruh pegawai kelurahan sedang libur.
Menurut warga, luas tanah milik Modin sekitar satu hektare. Tanah ini termasuk dari 14 hektare tanah ganjaran yang dijual Pemkot Surabaya. Warga memprotes penjualan ini karena selama ini Modin tak pernah menerima gaji seperti pegawai Pemkot lainnya. Untuk itu, mereka mendesak Pemkot mengganti rugi tanah tersebut. Jika tuntutan ini tak dipenuhi, warga akan tetap menyegel kantor kelurahan tersebut.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)
Warga datang ke Kantor Kelurahan Made setelah melakukan kerja bakti di lingkungannya masing-masing. Aksi penyegelan berlangsung lancar karena tak ada seorang pun karyawan kelurahan berada di kantor. Maklumlah, mereka datang pada hari Minggu, saat seluruh pegawai kelurahan sedang libur.
Menurut warga, luas tanah milik Modin sekitar satu hektare. Tanah ini termasuk dari 14 hektare tanah ganjaran yang dijual Pemkot Surabaya. Warga memprotes penjualan ini karena selama ini Modin tak pernah menerima gaji seperti pegawai Pemkot lainnya. Untuk itu, mereka mendesak Pemkot mengganti rugi tanah tersebut. Jika tuntutan ini tak dipenuhi, warga akan tetap menyegel kantor kelurahan tersebut.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)