VIDEO: Warga Minta Ganti Rugi Rp800 Juta Akibat Rumah Hancur Ditabrak Kapal Tongkang

Seorang wanita menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp800 juta sebagai kompensasi atas rumahnya yang rusak akibat ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/4/2023) lalu.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 26 April 2023, 19:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp800 juta sebagai kompensasi atas rumahnya yang rusak akibat ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/4/2023) lalu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya