Kunker ke Sumsel, Hadi Tjahjanto Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Aset Negara

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Negara (BMD), dan milik BUMN.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2023, 20:31 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai kota lengkap

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Negara (BMD), dan milik BUMN.

Dia pun menegaskan, sertifikasi aset negara penting, jangan sampai kekeliruan pencatatan dan administrasi menyebabkan konflik di masa depan.

“Yang rugi negara dan juga rakyat. Sudah banyak konflik antara warga berhadapan dengan Pemda dan BUMN terjadi karena kesalahan pencatatan dan administrasi di masa lalu. Karenanya mulai sekarang harus kita tata,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Selain itu, Hadi juga blusukan membagikan Sertipikat hasil PTSL secara door to door di daerah Plaju Ilir Kota Palembang.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi berbincang dengan warga Plaju Ilir. Warga sangat senang karena akhirnya memilki kepastian hukum. Menteri Hadi berpesan.

"Selain sudah mendapatkan kepastian hukum, sertifikat ini juga memiliki nilai ekonomi untuk menunjang aktivitas ekonomi," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Bagikan Sertifikat Wakaf

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menekankan komitmen menyelesaikan masalah lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan masyarakat, yang sudah berlangsung hampir 25 tahun.

Sebelum bertolak kembali ke Jakarta, Menteri Hadi menyempatkan diri membagikan sertifikat wakaf di Pesantren Tahfiz Nurul Quran, Kota Palembang.

Didampingi Ketua Yayasan Udstadz Bahrum Amir, Menteri Hadi menyerahkan 10 Sertipikat wakaf untuk pesantren yang dihuni 147 santri yang merupakan anak yatim dan dhuafa.

"Pesantren ini menerima santri tanpa bayar sepeserpun, sudah kewajiban kita untuk mengupayakan kepastian hukum atas tanahnya. Tanah itu Epicentrum Kehidupan Rakyat," pungkas Hadi Tjahjanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya