Liputan6.com, Jakarta Terdakwa anak AG dituntut pidana kurungan selama 4 tahun oleh JPU dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap DO, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Advertisement
Terdakwa anak AG dituntut pidana kurungan selama 4 tahun oleh JPU dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap DO, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Diterbitkan 06 April 2023, 12:22 WIBLiputan6.com, Jakarta Terdakwa anak AG dituntut pidana kurungan selama 4 tahun oleh JPU dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap DO, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Advertisement