Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo

KPK memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Di antaranya berupa tas wanita bermerek internasional hingga mata uang asing.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 03 Apr 2023, 18:34 WIB
Uang Rp32 Miliar Berikut Sejumlah Barang Mewah Jadi Alat Bukti Penahanan Rafael Alun Trisambodo
KPK memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Di antaranya berupa tas wanita bermerek internasional hingga mata uang asing.
Petugas memperlihatkan barang sitaan dari kediaman mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Berbagai tas mewah diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek yang dipajang bermerek internasional yang diketahui harganya berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Di antaranya, bermerek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya, disimpan di dalam koper besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kemudian, menunjukkan safe deposit box (SDB) berbentuk kotak besi. Ketika dibuka, kotak tersebut berisi uang dalam pecahan asing. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Aset mewah tersebut merupakan hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun, beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sebelumnya, KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selama 20 hari pertama hingga 23 April 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)
KPK memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya