VIDEO: Hadapi Vonis PN Jakpus, Mahfud Md KPU Harus Lawan Habis-habisan

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal karena dijatuhkan oleh peradilan umum. Mahfud meminta kepada KPU untuk melakukan banding di tingkat pengadilan tinggi.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Maret 2023, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal karena dijatuhkan oleh peradilan umum. 

Mahfud meminta kepada KPU untuk melakukan banding di tingkat pengadilan tinggi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya