Pentingnya Sinergitas Pusat dan Pemda untuk Tingkatkan Efektivitas Rumusan Kebijakan

Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), untuk meningkatkan efektivitas rumusan kebijakan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 02 Mar 2023, 08:44 WIB
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), untuk meningkatkan efektivitas rumusan kebijakan.

"Kolaborasi yang komprehensif perlu melibatkan unsur pentahelix, ini sangat dibutuhkan karena langkah-langkah tersebut akan menjadi basis kami (BSKDN) menjadi Badan yang profesional dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harminis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif," terangnya pada Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 di Aceh pada Rabu, 1 Maret 2023.

Dia mencontohkan, BSKDN telah sukses bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah provinsi, kabupaten /kota, lembaga eijkman serta masyarakat umum dalam penelitian serologi yang bersifat nasional sejak tahun 2020-2022.

Penelitian tersebut, kemudian dijadikan dasar merumuskan kebijakan untuk menghadapi era new normal pasca pandemi Covid-19.

"Untuk itu, kita harus terus melakukan inovasi dan melakukan kolaborasi multi sektoral untuk menjadi jawaban di tengah kehidupan yang terus berubah," ucapnya.

Sebagai informasi tambahan, BSKDN tengah berfokus pada sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan pada 023. Hal itu di antaranya meliputi penguatan penerapan strategi kebijakan pusat dan daerah dengan memberikan pembinaan penerapan digitalisasi.

Program kerja lainnya yakni pembentukan kelembagaan, inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik, terlebih dalam penerapan Program Langit Biru (Prolabir) untuk kontribusi terhadap pengurangan pencemaran udara.

Program selanjutnya yakni penguatan proyeksi Green Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penguatan lingkungan hidup dan penerapan smart city serta smart village.

 

 

 

Infografis Pemetaan Kapasitas Pemda dalam 6 Pelayanan Dasar. (Dok. Kemendagri)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya