BPS Beri Peringatan Pemerintah soal Ancaman Inflasi Ramadan

Menjelang momentum Ramadan dan Lebaran tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan potensi kenaikan inflasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2023, 13:30 WIB
Aktivitas perdagangan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (20/4). Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim harga pangan terkendali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menjelang momentum Ramadan dan Lebaran tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan potensi kenaikan inflasi. Hal ini merujuk pada data inflasi BPS dari tahun ke tahun yang mencatatkan kenaikan saat bulan Ramadan. 

“Sebagaimana diketahui sebentar lagi kita akan mendekati bulan Ramadan. (Biasanya) tingkat inflasi (meningkat) karena kecenderungan di bulan Ramadan,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Dia membeberkan, pada 2019 bulan Ramadan jatuh pada bulan Mei. Saat itu, tingkat inflasi sebesar 0,68 persen yang utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas cabai merah dan daging ayam ras, bawang putih, ikan segar, angkutan antar kota, dan telur ayam ras.

Kemudian, Ramadan tahun 2020 jatuh di bulan April. Saat itu terjadi inflasi sebesar 0,08 persen yang utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas bawang merah, emas perhiasan, gula pasar, bahan bakar rumah tangga, pepaya dan juga rokok kretek filter.

Pada tahun 2021, bulan Ramadan bertepatan dengan bulan April. Kala itu terjadi inflasi sebesar 0,13 persen yang utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas daging ayam ras, miyal goreng, jeruk, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan, dan anggur.

Di tahun berikutnya, Ramadan tahun 2022 bertepatan dengan bulan April. Saat itu terjadi inflasi sebesar 0,95 persen. Tingkat inflasi tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, dan telur ayam ras.

Berdasarkan data-data tersebut, BPS menilai Pemerintah perlu mewaspadai harga-harga selama bulan Ramadan tahun ini. Sehingga perlu dikelola agar tidak berdampak langsung mengalami lonjakan inflasi. 

“Inflasi pada bulan Ramadan perlu dikelola dengan mengendalikan harga harga komoditas yang kemudian akan dominan mendorong inflasi,” katanya.

Adapun komoditas yang perlu diwaspadai tahun ini antara lain bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, daging ayam ras, dan beberapa komoditas lainnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Kemendag Jamin Harga Bahan Pangan Jelang Ramadan Terkendali

Aktivitas perdagangan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (20/4). Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim harga pangan terkendali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto berkomitmen harga pangan jelang ramadan dan lebaran tahun ini bisa terkendali.

"Dari sisi pemerintah, dalam hal ini Kemendag, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Pertanian menjaga Ramadan dan Lebaran ini (harga) bahan pokok tidak naik," kata Suhanto, kepada awak media saat ditemui di Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, kata Suhanto sempat ada isu kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, berkat upaya Kemendag memenuhi pasokan, maka hal itu bisa teratasi sehingga harga kebutuhan pokok kembali stabil.

"Kemarin memang mulai ada isu kenaikan, tapi alhamdulillah Kemendag kerja keras tidak mengubah kebijakan tapi kita memenuhi pasokan," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhanto pun berharap stabilitas harga kebutuhan pokok bisa terjaga hingga dua minggu ke depan. Disisi lain, curah hujan dibeberapa daerah kerap terjadi sempat menjadi ke khawatiran karena bisa berdampak pada produksi sejumlah kebutuhan pokok, salah satunya cabai.

"Biasanya cabai kalau hujannya deras terus, panennya kurang," ujar Suhanto.

 

3 dari 3 halaman

Terus Intervensi

Pedagang mengemas minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Pencabutan menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kendati demikian, pihaknya memastikan akan terus berupaya melakukan intervensi terhadap produk-produk industri lainnya guna menjaga persediaan kebutuhan pokok.

Disamping itu, terkait minyak goreng curah, Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan menegaskan pasokan untuk Minyakkita aman menjelang ramadhan.

"331 ribu ton sudah dipasok minyak curah. InsyaAllah, Maret mereka lebih besar," pungkas Kasan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya