Richard Eliezer Berpotensi Kembali Menjadi Anggota Polri, Amankah bagi Icad?

Ditegaskan bahwa institusi Polri justru tempat yang paling aman untuk Richard Eliezer atau Icad.

oleh Meiristica NurulDiperbarui 20 Februari 2023, 15:20 WIB
Ditegaskan bahwa institusi Polri justru tempat yang paling aman untuk Richard Eliezer atau Icad. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer, divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keputusan majelis hakim ini disambut bahagia para pendukung pria yang akrab disapa Icad.

Sementara Ferdy Sambo mendapat hukuman mati dan Putri Candrawathi 20 tahun penjara. Adapun Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing dihukum 18 dan 13 tahun penjara.

Rendahnya hukuman Richard Eliezer atau Bharada E, membuatnya berpotensi untuk kembali bertugas di Polri. Namun, amankah baginya?

"O iya jelas. Polisi adalah tempat paling aman di institusi Polri, di luar justru tidak aman. Jadi kembali ke polisi atau tidak, ini keputusan atau bola ada di tangan Richard sendiri," ungkap Komjen (Purn) Susno Duadji, dilansir kanal YouTube Metro TV, Sabtu (18/2/2023).

 


Balas Dendam

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mendapatkan hukuman paling ringan dari semua pelaku penembakan berencana Brigadir J, apakah Richard Eliezer aman dari ancaman orang-orang yang berpihak kepada Ferdy Sambo atau yang dendam dengannya.

"Sangat tidak mungkin, karena institusi Polri adalah institusi yang resmi yang punya disiplin yang tinggi, dan kekuatan Sambo di dalam institusi Polri sudah habis. Kekuatan satu kelompok atau satu jabatan akan ada mana kala orang pemegang jabatan itu ia masih menjabat, mempunyai kekuasan. Sekarang dia tidak jabat lagi, kekuasaannya tidak ada lagi. Justru kalau dia masuk di dalam institusi Polri dia akan dicibir oleh banyak anggota Polri, mungkin sekian ratus anggota Polri yang menjadi korban Sambo akan mencibir, akan memusuhi. Justru yang dimusuhi adalah Sambo, dan kalau ada yang masih membela Sambo itulah orang-orang yang akan dimusuhi," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Beri Perlindungan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. . (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diakui Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK, menyatakan bahwa Richard Eliezer bukanlah anggota Polri pertama yang mendapat perlindungan dari LPSK.

"Artinya sekalipun Richard sudah menjalani pidananya dan tidak diberhentikan, tentu kalau masih dibutuhkan perlindungan LPSK, LPSK masih bisa memberikan perlindungan bagi Richard. Namun di sisi lain, LPSK ini ada banyak teman-temannya Richard anggota Polri yang ditugaskan oleh Kapolri untuk membantu kerjaan LPSK dalam memberikan pengamanan, perlindungan kepada saksi dan korban. Jadi kalau pun Kapolri bersedia atau mengizinkan, Richard bisa ditugaskan oleh Kapolri ke LPSK. Jadi bagian dari LPSK, melakukan pengamanan, perlindungan terhadap para pelindung LPSK dengan begitu Richard selalu bersama LPSK. Jadi menurut saya kekhawatiran tersebut ada solusinya kok," paparnya.

Lanjut Baca:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya