VIDEO: Buronan Interpol Selama 7 Tahun, Antonio Strangio Ditangkap di Bali

Warga Negara Asing (WNA) Australia, bernama Strangio Antonio (35) buronan Interpol selama 7 tahun ditangkap di Bali. Antonio merupakan jaringan mafia Ndrangheta di Eropa. Ia akan dideportasi kembali ke Italia.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 20 Februari 2023, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Warga Negara Asing (WNA) Australia, bernama Strangio Antonio (35) buronan Interpol selama 7 tahun ditangkap di Bali. Antonio merupakan jaringan mafia Ndrangheta di Eropa. Ia akan dideportasi kembali ke Italia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya