Kemenkumham Babel Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Perairan Belinyu

Jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Wilayah Kabupaten Bangka.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 13 Feb 2023, 18:33 WIB
Dok. Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Bangka Belitung - Jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kabupaten Bangka.

Kepala kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi jajaranya yang berusaha melakukan pengawasan keimigrasian baik melalui darat, laut dan udara.

"Saya berharap agar jajaran imigrasi di Babel selalu konsisten dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, ujar Harun, Senin (13/2/2023).

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin mengatakan bahwa pendataan TKA dan penjamin virtual bertujuan untuk memonitoring kinerja unit pelaksana teknis keimigrasian dalam memberikan pelayanan dan pengawasan kepada warga negara asing.

"Sebagai bagian untuk melakukan pengawasan terhadap warga negara asing," ungkap Doni.

Para rombongan berangkat dari Pelabuhan Mantung untuk mendatangi dua Kapal Isap Produksi (KIP) yakni Antasena Sakti dan Sor Chokdee di perairan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kemudian petugas mendata ada sebanyak 10 Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Thailand dengan pemegang Izin tinggal terbatas. Setelah dilakukan pengecekan, status dokumen keimigrasian mereka dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya