Wanita di Mojokerto Babak Belur Dihajar Suami Karena Panggilan Video Call

Wanita di Mojokerto, berinisial PA (20) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, ARH. PA dihajar hingga babak belur oleh suaminya karena mendapat panggilan video call (VC) dari teman laki-lakinya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Feb 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi KDRT Credit: pexels.com/Karolina

Liputan6.com, Mojokerto - Wanita di Mojokerto, berinisial PA (20) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, ARH. PA dihajar hingga babak belur oleh suaminya karena mendapat panggilan video call (VC) dari teman laki-lakinya.

PA menceritakan, KDRT ini terjadi pada Rabu (1/2/2023) ketia  tengah nonton TV bersama suaminya. Saat itu tiba-tiba, HP PA berbunyi dan ada VC WhatsApp masuk dari teman prianya.

Mengetahui hal tersebut, sang suami langsung emosi dan merampas HP korban. 

"Belum sempat saya angkat, HP saya disahut, lalu dibanting. Habis itu saya ditampar,” ungkapnya kepada wartawan, ditulis Rabu (8/2/2023).

Tak cukup itu, suaminya juga memukulinya beberapa kali di bagian wajah hingga hidung dan giginya berdarah serta bibir dan matanya lebam.

PA baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi empat hari setelahnya pada Minggu (5/2/2023) dengan diantar istri ketua RT ke rumah saudaranya, lalu diantar untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Dia mengaku telah menjalani visum di RSI Hasanah, Kota Mojokerto. Karena, akibat pemukulan suaminya itu membuat Prita mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri hingga memerah, juga luka di hidung dan mulut.

 

 

Infografis Journal Fakta terkait KDRT di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya