VIDEO: Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka Tunda Kenaikan PBB 2023

Pemkot Solo Gibran Rakabuming Raka menunda kenaikan PBB 2023. Keputusan ini diambil karena banyaknya keluhan masyarakat. Warga yang terlanjur bayar PBB DAN BPHTB nantinya akan ada restitusi atau dikembalikan.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 08 Februari 2023, 10:48 WIB

Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka Tunda Kenaikan PBB 2023

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Solo Gibran Rakabuming Raka menunda kenaikan PBB 2023. Keputusan ini diambil karena banyaknya keluhan masyarakat. Warga yang terlanjur bayar PBB DAN BPHTB nantinya akan ada restitusi atau dikembalikan.

Pemerintah kota akan mencetak ulang SPPT PBB yang baru sesuai dengan ketetapan tahun 2022. 

Namun, ada beberapa wajib pajak akan mengalami kenaikan. Perubahan PBB itu disebabkan adanya penyesuaian terhadap objek pajak. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya