Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang lalai memotong jari bayi, menjadi tersangka. Sementara itu pascaoperasi, kondisi sang bayi kini berangsur membaik.
Advertisement
Polisi menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang lalai memotong jari bayi, menjadi tersangka. Sementara itu pascaoperasi, kondisi sang bayi kini berangsur membaik.
Diterbitkan 07 Februari 2023, 15:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang lalai memotong jari bayi, menjadi tersangka. Sementara itu pascaoperasi, kondisi sang bayi kini berangsur membaik.
Advertisement