VIDEO: Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Lalai Potong Jari Bayi Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang lalai memotong jari bayi, menjadi tersangka. Sementara itu pascaoperasi, kondisi sang bayi kini berangsur membaik.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 07 Februari 2023, 15:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang lalai memotong jari bayi, menjadi tersangka. Sementara itu pascaoperasi, kondisi sang bayi kini berangsur membaik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya