VIDEO: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Imbas Pembunuhan Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup atas keterlibatan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (17/1/2023).

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 17 Januari 2023, 14:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup atas keterlibatan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (17/1/2023).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya