Penahanan Lukas Enembe oleh KPK

KPK sudah menahan Lukas Enembe pada 10 Januari 2023, Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang

oleh Wawan Isab RubiyantoDiperbarui 13 Januari 2023, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK sudah menahan Lukas Enembe pada 10 Januari 2023, Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijantono agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya