Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membolehkan perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seiring beredarnya kabar bakal ada badai dahsyat pada hari Rabu (28/02/2022) di Jakarta.
Advertisement
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membolehkan perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seiring beredarnya kabar bakal ada badai dahsyat pada hari Rabu (28/02/2022) di Jakarta.
Diterbitkan 27 Desember 2022, 15:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membolehkan perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seiring beredarnya kabar bakal ada badai dahsyat pada hari Rabu (28/02/2022) di Jakarta.
Advertisement