VIDEO: Ada Ancaman Badai Dashyat 28 Desember, Perusahaan Diminta WFH

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membolehkan perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seiring beredarnya kabar bakal ada badai dahsyat pada hari Rabu (28/02/2022) di Jakarta.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 27 Desember 2022, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membolehkan perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seiring beredarnya kabar bakal ada badai dahsyat pada hari Rabu (28/02/2022) di Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya