Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pemilik akun yang diduga melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik, terhadap artis penyanyi Dewi Persik. Pemilik akun diamankan di rumahnya di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Advertisement
Polisi menangkap pemilik akun yang diduga melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik, terhadap artis penyanyi Dewi Persik. Pemilik akun diamankan di rumahnya di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Diterbitkan 21 Desember 2022, 14:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pemilik akun yang diduga melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik, terhadap artis penyanyi Dewi Persik. Pemilik akun diamankan di rumahnya di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Advertisement