Liputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Senin (19/12) malam KPK kembali menggeledah gedung DPRD Jawa Timur.
Advertisement
Setelah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Senin (19/12) malam KPK kembali menggeledah gedung DPRD Jawa Timur.
Diterbitkan 20 Desember 2022, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Senin (19/12) malam KPK kembali menggeledah gedung DPRD Jawa Timur.
Advertisement