BPKP Dapat Gelar Badan Paling Informatif di 2022 dari KIP

BPKP berkomitmen, untuk terus menjalankan upaya untuk terus mengembangkan dan mentradisikan keterbukaan informasi publik.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 14 Des 2022, 20:45 WIB
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didapuk jadi Badan Publik Informasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). (BPKP)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didapuk jadi Badan Publik Informasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). BPKP mendapat skor 99,00 yang merupakan peningkatan dari skor tahun lalu sebesar 91,77 poin.

Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menerima penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yogieantoro, Rabu (14/12/2022).

Ernadhi mengungkapkan, BPKP sebagai badan publik akan terus berinovasi memenuhi segala informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini juga membuktikan BPKP telah transparan dan akuntabel dalam setiap kegiatan yang dijalankan.

“Penghargaan dari KIP merupakan apresiasi BPKP sebagai lembaga informatif yang telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Untuk itu, BPKP berkomitmen, untuk terus menjalankan upaya untuk terus mengembangkan dan mentradisikan keterbukaan informasi publik. Langkah ini sebagai spirit dalam pemberian layanan informasi, sekarang dan di tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Donny Yogientoro menyebut, penganugerahan ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi sehingga bukan merupakan kompetisi, melainkan upaya bersama untuk mewujudkan Badan Publik Indonesia yang informatif.

“Kami meyakini keterbukaan informasi publik merupakan hal esensial dan selaras dengan prinsip good government dan clean governance. Kami ingin partisipasi badan publik, PPID, dan partisipasti publik untuk membantu pengambilan kebijakan yang mendukung ketahanan nasional,” beber Donny.

 

2 dari 5 halaman

Tak Sekadar Seremonial

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. (Dok BPKP)

Ia memaknai penganugerahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan keterbukaan infromasi publik, tidak sekadar seremonial. 

“Saya ucapkan selamat dan tentunya berpesan agar terus meningkatkan kualitas dan menularkan semangat keterbukaan informasi kepada badan publik lainnya," ungkapnya.

Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP. 

“Capaian BP Informatif sebanyak 122 itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak 8 BP Informatif,” kata dia.

Berdasarkan penilaian Monev 2022 masih terdapat badan publik yang tidak mencapai predikat informatif, yaitu 'Kurang Informatif’ sebanyak 29 Badan Publik, ‘Cukup Informatif’ 24 Badan Publik, dan ‘Menuju Informatif’ 39 Badan Publik.

 

3 dari 5 halaman

Cara BPKP Berantas Korupsi

Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. (Dok BPKP)

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut mendukung prmberantasan korupsi. Salah satunya lewat digitalisasi melalui pemanfaatan analisis data atau Big Data Analytic.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan metode ini berhasil mengungkap sejumlah data penting untuk kepentingan pemberantasan korupsi. Mengingat, kecurangan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Akan tetapi indikasi kecurangan terjadi juga pada lingkup yang lebih luas yakni sector bisnis di Indonesia.

"BPKP melalui Big Data Analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata Kelola bisnis yang bergerak di industri strategis," ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, seperti dikutip Jumat (9/12/2022).

Ateh menyebut, dengan teknik pengolahan data tersebut, BPKP mampu mengungkap sederet fakta berbagai dugaan permasalahan dan kecurangan. Data ini nantinya dijadikan bahan identifikasi dan menemukan indikasi aliran dana dalam rangka asset tracing dan recovery atas kerugian keuangan negara/ korporasi yang timbul akibat kecurangan.

"Laboratorium forensic digital BPKP mendukung upaya proses deteksi dan penanganan kecurangan yang dibutuhkan penyidik APH (aparat penegak hukum)," katanya.

Selanjutnya kata dia, dalam pencegahan BPKP juga telah membentuk Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi sebagai wujud pemberantasan korupsi.

Kemudian, FCP atau Fraud Control Plan sebagai suatu sistem pengendalian di organisasi yang dirancang untuk mencegah, menangkal dan mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan.

 

4 dari 5 halaman

Pengukuran

Selanjutnya, melalui IEPK atau Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi dapat dilakukan pengukuran kemajuan seluruh upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi dalam organisasi.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun merupakan penanda sekaligus pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa.

 "Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global. Seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan," ujarnya pada Peringatan Hakordia 2022 di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022).

 

5 dari 5 halaman

Dikelola dengan Baik

Lebih lanjut, orang nomor dua di Indonesia ini menilai bahwa korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian Indonesia. Khususnya perjuangan untuk pulih dari krisis, yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup.

Dia melanjutkan, untuk menaggalkan korupsi, maka sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dengan baik dan digunakan demi kepentingan rakyat, serta menghindari perilaku memperkaya individu, kelompok atau korporasi.

"Segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk KPK agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif," tegasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya