Paripurna DPR RI Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Singapura Jadi UU

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 06 Desember 2022, 13:05 WIB
DPR Sahkan UU Ekstradisi Buronan di Singapura
DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan isyarat saat mengikuti rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan isyarat saat mengikuti rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (atas) saat mengikuti rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melambaikan tangan saat rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) menyampaikan pandangan pemerintah saat rapat paripurna bersama DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya