Sadar Dibohongi, Hendra Kurniawan ke Agus Nurpatria: Kita Dikadalin Ferdy Sambo

Agus Nupatria mengaku jika dirinya sempat ditelepon Hendra Kurniawan, karena baru sadar jika selama ini mereka dibohongi Ferdy Sambo soal skenario baku tembak berujung tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2022, 00:10 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Agus Nurpatria mengaku jika dirinya sempat ditelepon Hendra Kurniawan, karena baru sadar jika selama ini mereka dibohongi Ferdy Sambo soal skenario baku tembak berujung tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keterangan itu disampaikan Agus, berawal dari pertanyaan Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang menanyakan soal skenario baku tembak yang ternyata adalah pembunuhan berencana.

"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? artinya belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum, saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus.

Lantas ketika disinggung sejak kapan tahu dirinya dibohongi, kata Agus, baru saat ditelepon Hendra Kurniawan kalau mereka dibohongi Ferdy Sambo sebelum ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Waktu itu, sebelum di Patsus pak Hendra telpon saya, Hendra bilang 'Gus kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ujar Agua.

"Maksudnya apa pak dikadalin?" tanya kembali penasihat hukum.

"Dibohongi. Dibohongi waktu itu saya sempat mengumpat juga, (kata kasar) masa kita dikadalin, bang. Tega sekali, sih, bang," ujar Agus sambil tirukan kata umpatan saat menelepon Hendra.

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2 dari 2 halaman

Ungkap Rasa Kecewa

Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Agus diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Karena merasa dibohongi, Agus pun mengungkap rasa kekecewaannya atas apa yang dilakukan Ferdy Sambo kepada dirinya dan Hendra Kurniawan soal skenario palsu baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

"Bagaimana perasaan saudara saksi?" tanya penasihat hukum.

"Saya kecewa," ujar Agus.

"Kecewa? apa rasa kecewa dari saksi apa? reaksi dari saksi?" tanya kembalinya

"Itu tadi pak saya sempat mengumpat (kata kasar) masa kita dikadalin," timpal Agus.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya