Polisi Rasis di Polsek Palmerah, Kapolres Jakbar: Pelaku Telah Ditempatkan di Penempatan Khusus

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengklaim, permasalahan polisi yang diduga rasis kepada warga yang lapor ke Polsek Palmerah, sudah selesai.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2022, 12:41 WIB
Ilustrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengklaim, permasalahan polisi yang diduga rasis kepada warga yang lapor ke Polsek Palmerah, sudah selesai.

Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berpangkat brigadir polisi itu telah dimintai keterangan sejak kemarin, Kamis 24 November 2022 malam.

Dia mengatakan, pelaku telah diproses sanksi karena ucapannya yang diduga rasis. Saat itu, pelaku telah ditempatkan di penempatan khusus.

"Kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Pasma Royce, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Namun, dia belum bisa membeberkan secara rinci terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan terhadap anggota tersebut.

"(Sanksinya) Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," kata Pasma.

Kapolsek Minta Maaf

Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim menerangkan, telah bertemu dengan Rezki Achyana di Polsek Palmerah, pada Kamis 24 November 2022 malam.

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas Rezki," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Dodi mengatakan, pihaknya terus berbenah dalam melayani masyarakat, khususnya pada saat pembuatan laporan. Dia mengaku akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tak terulang kemudian hari.

"Di situ ada piket-piket fungsi yang melekat. Piket reskrim, piket intel, sehingga kontrol-kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi," ujar dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Kronologi

Sementara itu, Rezki Achyana menerangkan, kronologinya yang dialami di Polsek Palmerah. Adapun, berawal dari pembuatan laporan kehilangan buku rekening bank

"Ketika sudah di sini diminta foto copy KTP dan buku tabungan. Ketika sudah diberikan foto copy ktp, saya tidak punya foto copy buku tabungan," ujar dia.

Rezki mengatakan, salah seorang oknum anggota mengeluarkan kata-kata yang tak elok kala laporan polisi (LP) sudah ditanda tangan dan stempel.

"Cuman terimakasih doang," ucap Rezki.

Rezki menjelaskan, larangan pungli di institusi Polri. Ternyata, penjelasan justru direspon tak baik oleh si oknum.

"Kemudian, pas buka pintu langsung diteriakin 'padang, padang pelit dasar padang' gitu," ujar Rezki.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya