Mereka Dipaksa Menjajakan Diri di Malaysia

Dewi adalah seorang di antara sederet kaum hawa asal Indonesia yang dijerat sindikat dan belakangan dipaksa melacur di Negeri Jiran. Bujuk rayu para pedagang perempuan masih berkeliaran di kampung-kampung.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Maret 2003, 22:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Di waktu yang lampau, Dewi--sebut saja begitu--kerap termenung menerawang. Dalam benaknya, perempuan ini merajut cita-cita, masa depan yang indah. Asa itu sederhana saja. Seluruh kebutuhan sanak keluarga bisa terpenuhi sekadarnya, tanpa kekurangan ataupun berlebihan. Hasrat itu terus menggebu, seiring tuntutan moral yang acap dilihat sehari-hari: menuntaskan keterpurukan ekonomi yang menyelimuti keluarganya. Harapan nan mulia.

Pucuk dicinta, ulam juga tiba. Gadis muda asal sebuah kota di Jawa Tengah itu diajak hijrah ke Pulau Kalimantan oleh Anik buat bekerja. Hikayatnya, Dewi bakal mencari nafkah di sebuah supermarket. "Saya diajak ke Surabaya [Jawa Timur]. Menurut dia [Anik], ada cabang [toko] di Kalimantan," papar Dewi. Buat perempuan yang menggebu-gebu mencari pekerjaan, kehadiran Anik tentu bak rezeki nomplok. "Yang penting, kita kerja," kata dia, berbinar penuh harap.

Singkat cerita, lautan diseberangi dan berlabuh di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Di lokasi yang masih asing itu, Dewi diajak bermalam di rumah Rahman--yang belakangan diketahui spesialis membuat paspor. Tapi, hanya selang sesaat usai kedatangan, Anik mendadak menanyakan identitas lengkap si pemilik rambut lurus itu. "Kita tanya, kenapa minta identitas," cetus Dewi. Jawaban pendek didapat: "Nanti kita mau nyeberang!"

Selepas itu, semua serasa berjalan begitu cepat. Dewi yang masih bingung tak bisa membantah ajakan penuh nada paksaan itu. Ibarat mengedip, Kota Tawau, di Negara Bagian Sabah, Malaysia, sudah di depan mata. Di Negeri Jiran tersebut, Dewi dipertemukan dengan Ari, kekasih Anik. "Di situ kita baru diberi tahu jadi pelacur," ratap perempuan yang baru sadar dirinya sudah dijual buat melacur.

Untunglah, dengan berbagai cara--tanpa merincinya--Dewi berhasil mempertahankan kegadisannya. Pada pertengahan Februari silam, gadis muda itu juga nekat kabur dari kamar hotel yang ditempatinya di lantai tiga.

Berkat pengakuan Dewi pula, Polisi Diraja Malaysia bersama Konsulat RI di Keningau bisa beraksi. Hotel tempat Dewi disekap dan dipekerjakan digerebek. Di tempat itu, polisi menemukan 14 korban pelacuran, dua orang saksi, dan satu tersangka yang berprofesi sebagai mucikari. Bersama dua korban lainnya dari Tawau, ke-14 korban yang dipaksa menjual diri, tersangka, dan para saksi akhirnya dibawa ke Nunukan.

Nasib pahit tadi tentu bukan milik Dewi seorang. Wati, misalnya. Wanita asal Solo, Jateng, itu mengaku juga ditipu sindikat sejenis. "Ada yg nawarin kerja di rumah makan atau supermarket. Di Malaysia ada lowongan kerja," kisah Wati. Percaya akan keberuntungan yang bakal segera datang, dia pergi ke Malang, Jawa Timur, lantas menuju Surabaya, dan menyeberang ke Nunukan. Nyaris seperti Dewi, sesaat setelah itu pula, dia sudah sampai di "tanah seberang". Tapi, bukan pekerjaan di restoran yang didapatkan, Wati dan kawan-kawannya justru dititah "melayani" laki-laki di hotel.

"Saya kalau tak mau kerja, ibu ngomel," ujar Yanti, seorang korban pelacuran lain. Ironisnya, target pendapatan mesti sesuai patokan sang mamak ayam, sebutan buat para mucikari. "Dulu pernah mau dijual ke Serawak, gara-gara tak dapat tamu," kata dia terisak, seraya mensyukuri "kebebasannya" kini. Bahkan satu saat, ketika hanya mendapat seorang "pasien", Yanti disuruh mengemasi seluruh pakaiannya dan disuruh pulang. Tapi, tentu itu hanya gertakan semata.

Di Nunukan, kota tapal batas ini, para korban memang bisa bernafas lega karena terbebas dari belenggu sang mucikari dan jaringan sindikatnya. Mereka hanya berharap, sanak keluarga di kampung halaman tak mengetahui yang sesungguhnya telah dialami di Malaysia.

Malaysia, nama negara tetangga itu, boleh jadi, memang sudah tersohor. Buat para tenaga kerja Indonesia, misalnya. Namun mencari nafkah di sana, apalagi gara-gara dijerat sindikat perdagangan perempuan, tak pernah terbersit buat Dewi, Yanti, Wati, atau perempuan-perempuan lainnya. Menurut pengakuan mereka, bekerja sebagai pelayan rumah makan atau toko adalah impian semula. Muara dari segudang harapan itu adalah mengadu nasib untuk memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga di desa asalnya.

Boleh jadi lantaran lugu, perangkap mafia perdagangan perempuan--yang acap bertandang ke desa-desa--langsung menjerat gadis-gadis muda belia yang penuh semangat mencari pundi-pundi. Iming-imingnya, gaji besar bakal gampang diraup. Rayuan maut bak gayung bersambut, kelompok pemasok kaum hawa itu segera menggiring mereka ke Malaysia, melalui Nunukan. Di negara tersebut, barulah sederet perempuan ini terbuka mata kesadarannya. Tak ada pekerjaan sebagai pelayan seperti yang dijanjikan, namun tugas menjadi pemuas syahwat di sejumlah hotel sudah menanti.

Kendati menolak berulang kali--setiap diperintah "beraksi"--toh melayani berderet kaum adam yang sudah memberi panjar buat mamak ayam adalah kewajiban tanpa perlawanan. Ancaman bakal dibunuh sang mucikari atau pun jaringan sindikat acap terdengar di cuping telinga. Untung ada saja yang berhati baja. Dewi, satu di antaranya, yang berani menolak titah bahkan kabur melapor ke polisi.

Sebagai daerah yang terletak di perbatasan dengan Malaysia, Nunukan adalah kota transit buat para korban sindikat pelacuran, sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman. Dari Nunukan pula, dulu, gadis-gadis belia itu masuk Negeri Jiran dengan mudah. Maklum saja, sindikat perdagangan perempuan telah memiliki jaringan kuat di kota ini. Alhasil, calon korban yang tak memiliki identitas diri, bisa membuat identitas baru, yang asli tapi tentu saja palsu.

Rahman, seorang saksi yang bertugas membuat paspor bagi para korban pelacuran mengaku, sebelumnya tak mengetahui jika para perempuan Indonesia itu, bakal dipekerjakan sebagai wanita tuna susila. Sebagai spesialis, dia hanya diminta membuatkan paspor dengan biaya Rp 900 ribu per orang, atau tiga kali lipat dari biaya pembuatan paspor resmi. "Saya uruskan paspor, bukan perempuan semua, tapi ada juga laki-laki. Alasannya mau jualan," kata Rahman. Tugas lelaki ini tak hanya di situ. Sebab para korban pun diantar hingga ke Tawau. "Sampai di sana, saya baru tahu," papar dia.

Keterlibatan Rahman dalam kasus ini bukan berdasarkan inisiatif semata. Menurut dia, ada seseorang perempuan bernama Eny yang memintanya membuat paspor. "Dia bilang, ini Man, ada orang tolong bikinkan paspor. Uang belum cukup, tolong kau biayai dulu. Nanti di Keningau, aku bayar kau," kata dia. Sayang, sosok Eny yang disebut-sebut Rahman itu tak tampak batang hidungnya, alias buron.

Buat para korban pelacuran yang baru lolos dari cengkeraman mamak ayam, kebahagiaan bagai tak terperi. Setelah ditampung sementara di Kepolisian Resor Nunukan, mereka dipulangkan, sesuai janji pemerintah. Belasan korban pelacuran itu tiba di Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jatim, dikawal tujuh personel Polres Nunukan. Kelelahan selama tiga hari melintasi laut, seakan tak terasa saat menginjakkan kaki di Kota Pahlawan. Di dalam benak mereka, hanya ada keinginan segera pulang dan bertemu keluarga tercinta.

Namun tentu tak langsung semudah membalik telapak tangan. Sebelum diantar ke desanya masing-masing, para korban sementara waktu ditampung Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan Tanjungperak Surabaya. Di tempat ini, 16 korban--yang 13 di antaranya berasal dari Jatim--dimintai keterangan untuk mengungkap banyaknya sindikat perdagangan perempuan, yang biasa mencari korbannya di wilayah tersebut. Informasi dari para korban inilah yang bakal dijadikan bahan penyelidikan, untuk dikonfrontir dengan keterangan seorang tersangka anggota sindikat perdagangan perempuan, yang kini ditahan di Polres Nunukan.

Tersangka Suwardi, yang berprofesi sebagai mucikari di Malaysia mengaku tak "bekerja" seorang diri. Sebab selama ini, dia selalu mendapatkan calon korban dari seseorang. "Dari orang sebelah kamar dekat rumah saya, kami ketemu, Pak," kata dia. Setiap malam, Suwardi acap meminta jatah dari penghasilan yang diterima para "anak asuh". Jumlahnya rata-rata hingga seratus ringgit per malam, untuk setiap pelacur.

Strategi melanggengkan praktik pelacuran tentu menjadi prioritas utama Suwardi. Agar para pelacur tak melarikan diri, sosok orang kepercayaan yang dikenal dengan istilah Boy disiagakan. Tugasnya, mengawasi aktivitas anak asuhnya setiap beraksi di sejumlah hotel. "Dia semua yang ngurus. Kalau ada yang hilang, dia yang tanggung jawab," tutur Suwardi.

Lelaki tua berambut cepak itu mesti menanggung risiko atas segala perbuatannya. Kini dia mendekam di hotel prodeo gara-gara terbukti memperdagangkan perempuan dan dijerat Pasal 297 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Menurut catatan Polres Nunukan, sindikat yang melibatkan Suwardi sudah lama berjalan dengan sasaran perempuan yang masih gadis. "Tersangka yang kita tangkap memiliki jaringan terorganisir yang berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Poedji Santoso.

Langkah tegas polisi memang menjadi jaminan, minimal untuk para korban. Buat Tini, seorang korban sindikat tersebut, depresi dan trauma membuat dirinya tak tahu lagi langkah yang bakal dilakukan, terutama setelah kembali ke tanah kelahiran. Hanya satu yang terpenting, bisa berkumpul lagi bersama keluarga, saudara, dan handai taulan. Kisah pahit di Negeri Jiran, biarlah disimpan sendiri. Tapi, dia berjanji, akan memperingati rekan-rekannya supaya tak terbujuk rayuan serupa dari sindikat perdagangan perempuan, yang masih berkeliaran di pelosok-pelosok kampung.

Rasa syukur pun dikemukakan Sinta. Menurut korban perdagangan perempuan ini, terbebas dari tipu daya lelaki yang pernah menawarinya bekerja sebagai pelayan restoran di kota besar adalah karunia Sang Pencipta. Namun sejak ini, Sinta memilih tetap tinggal bersama keluarga. Sementara cita-cita memenuhi kebutuhan hidup keluarga, menurut dia, bisa dicapai dengan bekerja yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Tini, Sinta, dan banyak lagi para korban lain, hanyalah sebuah potret kehidupan korban pelacuran yang berusaha keras melupakan tragedi yang pernah dialami. Kenyataan ini rupanya mendapat perhatian serius pemerintah. Sedianya, buat mengurangi perdagangan perempuan ke Malaysia, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, telah menunjuk Tim Tujuh yang diketuai Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. "Langkah-langkah dan upaya kita harus serius dan terpadu dengan sistem. Jangan mengembalikan ke tempat asal, sistem tak terpadu, kasus bisa terulang," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki.

Tim ini, menurut dia, bertugas menangani perdagangan perempuan, mulai dari pemulangan korban pelacuran yang dibebaskan, mengajukan tersangka ke pengadilan, serta membantu memberikan keterampilan agar para korban bisa mandiri. "Dan saya berterima kasih kepada SCTV yang concern kepada perdagangan perempuan," ucap Sri. Semoga juga, buat semua pihak di negeri ini.(BMI/Insan Kamil dan Budi Sukmadianto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya