Masyarakat Maluku Mendesak Pencabutan Darurat Sipil

Warga Maluku mendesak pemerintah segera mencabut status darurat sipil di bekas daerah konflik ini. Hingga kini pemerintah belum merespon positif harapan warga Maluku tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Maret 2003, 14:18 WIB
Liputan6.com, Ambon: Masyarakat Maluku mendesak pencabutan status darurat sipil yang sudah berjalan selama tiga tahun di wilayah bekas konflik ini. Pasalnya, selain kondisi keamanan sudah mulai kondusif, status ini juga dianggap mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Maluku yang kini mulai berangsur bangkit. Desakan tersebut diutarakan warga setempat melalui DPRD Maluku, baru-baru ini.

Anggota Komisi A DPRD Maluku Ricard Louhenapessy menjelaskan, warga meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan serupa seperti yang diterapkan di Maluku Utara--diganti dari darurat sipil menjadi tertib sipil [baca: Status Darurat Sipil di Maluku Utara Dicabut]. Menurut Ricard, pencabutan status ini juga bisa menjadi umpan menarik buat para investor agar menanamkan modal di Maluku. Sebab, selama ini mereka enggan berinvestasi karena alasan keamanan.

Memang, menurut Ricard, hingga kini pemerintah pusat belum merespon positif harapan warga Maluku. Namun demikian, dia yakin, setelah suksesi gubernur di Maluku, pemerintah pusat segera mengembalikan darurat sipil ke tertib sipil.(ICH/Sahlan Helut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya