RUU Baru New York Batasi Penambang Kripto Gunakan Bahan Bakar dari Fosil

Kantor gubernur mengatakan pada Senin dia masih mempertimbangkan RUU ini.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Nov 2022, 06:00 WIB
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Liputan6.com, Jakarta Badan Legislatif Negara Bagian New York telah meloloskan undang-undang yang akan memberlakukan moratorium dua tahun pada penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar fosil untuk menyediakan energi bagi penambang cryptocurrency seperti Bitcoin

Namun, kantor Gubernur Kathy Hochul pada Senin mengatakan dia belum memutuskan apakah akan menandatanganinya atau tidak. 

Penambangan cryptocurrency membutuhkan banyak listrik untuk menyalakan sistem komputer yang bersaing untuk memecahkan teka-teki matematika untuk memvalidasi transaksi blockchain. Penambang yang memecahkan teka-teki terlebih dahulu dihargai dengan cryptocurrency.

Majelis Negara meloloskan RUU tersebut pada April dan Senat mengesahkannya akhir pekan lalu. Kantor gubernur mengatakan pada Senin dia masih mempertimbangkan apakah akan menandatangani RUU tersebut.

"Ada tindakan penyeimbangan yang terlibat di sini, sangat banyak tindakan penyeimbangan.Kita harus menyeimbangkan perlindungan lingkungan, tetapi juga melindungi peluang pekerjaan yang masuk ke daerah yang tidak banyak aktivitas, dan memastikan bahwa energi yang dikonsumsi oleh entitas ini, dikelola dengan baik," ujar Hochul, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (8/11/2022).

RUU tersebut merupakan bagian dari upaya negara bagian untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di seluruh negara bagian sebesar 85 persen pada 2050. Operasi penambangan cryptocurrency adalah industri yang berkembang di Negara Bagian New York" yang akan sangat meningkatkan jumlah penggunaan energi di negara bagian itu, menurut RUU tersebut.

Demi mencegah penambangan cryptocurrency dari peningkatan emisi gas rumah kaca, RUU tersebut akan memberlakukan moratorium penerbitan izin udara dan pembaruan untuk fasilitas pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar berbasis karbon dan menyediakan energi yang digunakan oleh operasi penambangan cryptocurrency.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya