Kementerian ATR/BPN Diminta Tegas Berantas Mafia Tanah

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (MAPAN) berunjukrasa di Kantor Kementerian ATR/BPN. Mereka membawa aspirasi, agar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dapat tegas menindak dugaan mafia tanah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

oleh Liputan6.comDiperbarui 28 Oktober 2022, 05:58 WIB
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (MAPAN) berunjukrasa di Kantor Kementerian ATR/BPN (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (MAPAN) berunjukrasa di Kantor Kementerian ATR/BPN. Mereka membawa aspirasi, agar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dapat tegas menindak dugaan mafia tanah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Mafia tanah ini terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan,” kata Koordinator Aksi MAPAN, Iradat dalam keterangan pers diterima, Kamis (27/10/2022).

Iradat menyebut, akibat dugaan pelanggaran hukum di wilayah tersebut, negara kehilangan lebih dari 8 ribu hektar. Dia pun menduga, indikasi pelanggaran dilakukan mantan oknum pejabat direksi PT Inhutani il, oknum BPN dan Direksi PT MSAM.

Iradat mendesak, Kementerian ATR/BPN perlu membuktikan keberpihakannya kepada rakyat dengan secara tegas menindak dan memberantas dugaan praktik pelanggaran hukum di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Inhutani II Unit Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

“Ini semua dalam rangka mendukung perintah Presiden Joko Widodo memberantas mafia tanah,” tegas Iradat.

Respons Menteri ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menjawab, laporan senada sebelumnya yang pernah dilayangkan Sawit Watch.

"Menyelesaikan permasalahan mafia tanah memang kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah arahnya ke mana," ujar Hadi saat menjadi narasumber dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk "Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan", Kamis 6 Oktober 2022.

Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya