Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Cek Hasil Laboratorium Obat Sirup

Tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2022, 13:25 WIB
Sirup obat batuk tidak efektik redakan batuk. (Ilustrasi: Medical News Today)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengatakan jika kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang sebabkan ratusan anak meninggal akibat diduga konsumsi obat sirup, masih menunggu hasil pengecekan dari laboratorium.

Menurutnya pengecekan kandungan ini terhadap kandungan obat dilakukan dalam kepentingan tahap penyelidikan atas kasus ini yang diusut melalui tim gabungan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan. Nunggu update dulu dari Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Adapun sampai dengan saat ini Bareskrim sedang melakukan proses pengecekan kandungan dari laboratorium bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.

"Tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menginvestigasi jenis bahan baku maupun produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

Investigasi tersebut harus juga melibatkan kementerian di luar koordinasinya yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

"(Pak Menteri Kesehatan) sudah lapor ke saya tapi belum semua, karena saya harus mengundang dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian terutama karena kemungkinan ini bahan bakunya impor, bahkan mungkin obatnya itu sendiri impor," kata Muhadjir di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 21 Oktober 2022.

2 dari 2 halaman

Kemenkes dan BPOM Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya

Pedagang menunjukkan obat sirup anak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Penurunan penjualan obat sirup bagi pedagang di Pasar Pramuka terjadi sejak ada kabar maraknya anak kecil terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat obat sirup. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 contoh produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Zat-zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.

"Kemudian di dalam negeri mesti kita libatkan juga Kementerian Perindustrian, bagaimana supervisinya terhadap industri-industri domestik yang sekarang dicurigai sebagai pemicu gagal ginjal akut itu," tambah Muhadjir

Muhadjir mengatakan saat ini penanganan kasus tersebut masih ditangani Kemenkes dan BPOM. "Sementara masih ditangani Pak Menkes dan BPOM," ungkap Muhadjir.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis STOP! Jangan Minum Obat Sirup Dulu, Termasuk Parasetamol Cair (Liputan6/com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya