Liputan6.com, Jakarta Security and Connectivity atau SNC secara resmi diperkenalkan kepada publik oleh Chief Information Security Officer (CISO), Bruce Hanadi, di HeArt Space 2.0, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10/2022).
Hadir pada launching SNC pada Rabu (12/10/2022) lalu adalah Ibu Intan Rahayu, SSi, MT, Direktur BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), serta Bapak Heru Sutadi, ST, MIKom selaku pembicara dalam acara ini.
Advertisement
Dewasa ini, pertumbuhan teknologi informasi sangat pesat, terutama pada penggunaan internet. Namun tingkat keamanan siber masih belum maksimal.
Mendukung hal tersebut, pengguna internet pun harus dilindungi dengan sistem penanggulangan kejahatan dunia maya agar pengaksesan internet lebih aman dan nyaman.
Keamanan siber dalam konektivitas, akan menjaga privasi user dan mengurangi risiko cybercrime dalam penggunaan internet sehari-hari.
Antisipasi Pembobolan Keamanan Siber
"Cybersecurity Breach” (Pembobolan keamanan siber) dapat terjadi kepada siapapun dan kapanpun tanpa pandang bulu, baik itu kepada instansi pemerintah maupun swasta dan lintas sektoral dari berbagai industri," ujar Bruce Hanadi, Chief Information Security Officer (CISO).
"SNC hadir sebagai jawaban ataupun sebuah solusi yang ditawarkan kepada publik, khususnya Instansi dan korporasi yang sangat memperdulikan dan memperhatikan aspek “Cybersecurity” untuk diimplementasikan pada proses bisnisnya secara efektif," lanjutnya.
"Beberapa kasus ‘BJORKA’ membuktikan bahwa Cybersecurity masih dipandang sebelah mata. Bersama SNC, kami menawarkan sebuah “Peace of Mind”. Karena kami sangat memahami pentingnya keamanan dan proteksi diri dari serangan digital dan akses ilegal yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dapat terjadi kepada siapapun," lanjut Bruce Hanadi, membuka launching SNC.
Cyberspace Security
Menurut ISO (International Organization for Standardization), cybersecurity (atau dikenal juga dengan Cyberspace Security), adalah sebuah upaya yang dilakukan dalam menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan juga ketersediaan (availability) dari cyberspace itu sendiri.
Lebih jelasnya, cybersecurity adalah sebuah langkah preventif yang harus dilakukan oleh semua pihak dalam rangka melindungi diri. Khususnya sistem komputer dan jaringan internet dari serangan digital maupun berbagai macam akses terlarang (illegal access).
"BSSN, mewakili pemerintah Republik Indonesia, sangat memperhatikan aspek keamanan siber baik untuk pengguna pemerintah, korporasi, ritel, maupun masyarakat secara umum. Sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," jelas Ibu Intan Rahayu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri (BSSN).