3 Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan untuk Kemenpora

TGIPF turut memberikan rekomendasi kepada Kemenpora. Total ada tiga rekomendasi yang disarankan.

oleh ThomasDiperbarui 14 Oktober 2022, 17:03 WIB
Suporter memasuki lapangan saat terjadi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Jakarta- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) siang memberikan kesimpulan dan rekomendasi hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Beberapa pihak mendapat rekomendasi dari TGIPF agar penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia bisa semakin baik ke depannya.

Dalam laporan resminya, TGIPF Kanjuruhan memberikan rekomendasi untuk PSSI, PT Liga Indonesia Baru atau LIB, Panitia Pelaksana, Security Officer, Polri, TNI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Sosial.

Untuk Kemenpora, ada tiga rekomendasi yang diberikan TGIPF pimpinan Mahfurd MD itu. Rekomendasi diberikan agar ke depanya pertandingan sepak bola dan olahraga di Indonesia bisa berjalan lebih baik lagi.

Berikut 3 Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan untuk Kemenpora:

a. Memastikan semua penyelenggaraan pertandingan sepakbola yang dilakukan oleh PSSI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

b. Kemenpora agar segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perlindungan kepada pemain, wasit, penonton/suporter, dan perangkat penyelenggara pertandinganlainnya.

c. Kemenpora agar segera merancang program untuk membangun budaya sportivitas para pemain, supporter, dan masyarakat, sehingga dapat secara sportif menerima hasil sebuah pertandingan baik menang atau kalah.


PSSI Diminta Mundur

Setelah hampir dua jam, Mochamad Iriawan pun selesai menjalani pemeriksaan dan bergegas meninggalkan Kantor Komnas HAM tanpa melayani wawancara dengan para awak media. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Dalam keterangan pers resmi usai menyerahkan hasil penyelidikan kepada Jokowi, ketua TGIPF Mahfud MD menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 nyawa usai laga Arema vs Persebaya.

"Di dalam catatan, kami disampaikan bawah pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," terang Mahfud MD dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta.

"Bertanggung jawab itu pertama berdasarkan pada aturan-aturan resmi, yang kedua berdasarkan moral. Karena tanggung jawab kalau berdasarakan atuaran itu namanya tanggung jawab hukum. Tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas sering kali bisa dimanipulasi maka ke naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu keselamatan rakyat. Itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi tertinggi keselamatan rakyat dan publik terinjak-injak. Lalu ada tanggung jawab moral di atas it."

Lanjut Baca:

Dalam kesimpulan dan rekomendasi resmi TGIPF yang diterima Liputan6.com, pada poin kelima ketua umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan para pengurusnya diminta mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas Tragedi Kanjuruhan. "Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya