VIDEO: Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan, LPSK: Penggunaan Gas Air Mata Berlebihan!

Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 14 Okt 2022, 13:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya