VIDEO: Catat! Ini Hari Libur dan Cuti Bersama 2023

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri PAN-RB Azwar Anas.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiperbarui 11 Oktober 2022, 14:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri PAN-RB Azwar Anas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya