4 Kades Petahana Tumbang di Pilkades Serentak Situbondo

Berdasarkan hitungan cepat empat kades petahana tumbang, sedangkan Sembilan kades petahana lainya terpilih Kembali.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 07 Okt 2022, 17:03 WIB
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya memantau langsung ke sejumlah TPS dalam pelaksanaan pilkades serentak di Situbondo. (Istimewa).

Liputan6.com, Situbondo - Sebanyak 17 desa di Situbondo menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan hitungan cepat empat kades petahana tumbang, sedangkan Sembilan kades petahana lainya terpilih Kembali.

Empat kades petahana yang tumbang yakni Desa Curahtatal Kecamatan Arjasa, Desa Curahsuri Kecamatan Jatibanteng, Desa Wringinanom Kecamatan Asembagus, dan Desa Pesanggaran Kecamatan Jangkar.

Sedangkan Sembilan kades petahana yang terpilih Kembali yaitu Desa Sumberargo Kecamatan Sumbermalang, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan, Desa Klampokan dan Desa Sliwung, Kecamatan Panji.

Selain itu, juga Desa Kendit dan Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit, Desa Kembangsari Kecamatan Jatibanteng, Desa Semiring Kecamatan Mangaran, Desa Sumberrejo Kecamatan Besuki.

Sekretaris Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Situbondo Wira Mukti mengatakan, berdasarkan hasil dari penghitungan cepat masing- masing TPS, tercatat sebanyak Sembilan kades petahana terpilih Kembali.

"Untuk menetapkan kades terpilih dalam Pilkades serentak tahun 2022, kami masih menunggu hasil rekaputuliasi penghitungan suara dari masing-masing panitia pilkades,”ujar Wira Mukti, Jumat (7/10/2022).

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkades serentak pada 17 desa berjalan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh elemen masyarakat, pilkades sukses dan lancar,”kata Andi.

2 dari 2 halaman

Diwarnai Protes Pendukung

Menurut Andi, diakui Pilkades serentak, memang sempat diwarnai aksi protes dari para pendukung paslon nomor 02 Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

Akan tetapi setelah diberi masukan dan pemahaman, para pendukung paslon nomor urut dua itu mengerti dan akan menempuh jalur hukum, terkait adanya dugaan kecurangan panitia pilkades tersebut.

“Setelah diberi masukan dan pemahaman, para pendukung paslon nomor urut dua akan menempuh jalur hukum,”katanya.

 

 

Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya