Kejagung Tampilkan Deretan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sembilan tersangka pembunuhan Brigadir J kembali muncul ke publik usai pelimpahan tahap II di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

oleh Benedikta Ave Martevalenia diperbarui 05 Okt 2022, 15:16 WIB
Kejagung tampilkan deretan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Ave Martevalenia)

Liputan6.com, Jakarta - Sembilan tersangka pembunuhan Brigadir J kembali muncul ke publik usai pelimpahan tahap II di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Tanpa pengawalan ketat, awak media dipersilahkah oleh Brimob, Kepolisian, TNI, dan Kejagung untuk mengambil foto atau video dari para tersangka.

Namun, saat tersangka Hendra Kuniawan dan Agus Nurpatria muncul, pihak Kejagung terlihat enggan membuka masker tersangka. Berbeda dengan tersangka sebelumnya yaitu Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang langsung dibuka oleh pihak Kejagung.

Kemudian diikuti oleh empat tersangka Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto yang sudah membuka maskernya dari dalam Gedung JAM PIDUM.

)

2 dari 3 halaman

Pelimpahan Tahap II

Sebelumnya, Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pelimpahan Tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J hari ini, Rabu (5/10/2022). Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan.

3 dari 3 halaman

Tindak Lanjut

Fadil menyatakan bahwa upaya penahanan merupakan tindak lanjut setelah penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Kami akan menindaklanjutinya dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur UU bahwa JPU sesuai KUHAP berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan kepada kami," kata Fadil.

 

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya