KPK Belum Temukan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Sep 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo. KPK menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Selasa (13/9/2022).

Ali menyebut, kabar pihaknya sudah menjerat tersangka dalam kasus ini adalah tak benar. Pembeberan nama tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangakapan maupun penahanan.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami kasus ini. Teranyar, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa selama 11 jam pada Rabu, 7 September 2022.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Anies Baswedan mengetahui banyak hal terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Diketahui, Anies diperiksa tim penyelidik KPK pada Rabu, 7 September 2022 kemarin.

"Yang diperiksa itu banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (9/8/2022).

Anies diperiksa selama kurang lebih 11 jam dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Firli mengatakan, lamanya Anies diperiksa karena mengetahui banyak hal seputar penyelenggaran Formula E.

"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," kata Firli.

Firli lantas menyanggah opini publik yang menyebut pemanggilan Anies berlatar belakang kepentingan politis. Firli menegaskan, setiap saksi yang dipanggil dalam proses penyelidikan murni karena kebutuhan proses pencarian barang bukti dan keterangan.

"Jadi tidak ada kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakkan hukum. Dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang," kata dia.

"Jadi tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya," Firli menambahkan.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Anies menjelaskan dia hadir membantu KPK karena diminta untuk memberikan keterangan. Dengan senyum merekah Anies berharap keterangan yang telah diberikan selama lebih kurang 11 jam itu dapat memberikan titik terang pada penyelidikan dugaan korupsi yang tengah didalami KPK.

"Kami hadir membantu apa yang diminta oleh KPK. Kami diminta membantu memberikan keterangan. Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan membuat jadi terang. Sehingga isu yg didalami terang benderang dan menjalankan tugas dengan mudah," kata Anies.

Usai menyampaikan maksud kedatangannya, Anies langsung meninggalkan Gedung KPK. Menariknya, kepulangan Anies diiringi oleh massa pendukung Anies yang diketahui telah berada di Gedung Antirasuah sejak siang hari lalu.

Sayangnya, iring-iringan itu sempat ricuh dengan sejumlah awak media. Massa pendukung Anies berteriak 'Anies Presiden' sembari berkumpul mengelilingi Anies untuk dikawal hingga masuk ke dalam mobil.

Hal tersebut, membuat para awak media yang ingin mengambil gambar terhalang. Beberapa awak media juga terjebak saling dorong dengan massa pendukung Anies.

Infografis Jakarta Gelar Balapan Formula E 2022 di Ancol. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya