Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mengeluarkan SK Menhub, yang menentukan kenaikan tarif ojek online (ojol). Besaran kenaikan bervariasi di tiap daerah. Kebijakan ini disambut baik para pengemudi ojol.
Advertisement
Kementerian Perhubungan mengeluarkan SK Menhub, yang menentukan kenaikan tarif ojek online (ojol). Besaran kenaikan bervariasi di tiap daerah. Kebijakan ini disambut baik para pengemudi ojol.
Diperbarui 11 September 2022, 15:16 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mengeluarkan SK Menhub, yang menentukan kenaikan tarif ojek online (ojol). Besaran kenaikan bervariasi di tiap daerah. Kebijakan ini disambut baik para pengemudi ojol.
Advertisement