Teddy Pardiyana Terkejut Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sebut Bumerang Buat Dirinya

Reaksi Teddy Pardiyana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 28 Agu 2022, 11:00 WIB
Reaksi Teddy Pardiyana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset. (Sumber: Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah atas laporan Rizky Febian. Penetapan tersangka diputus oleh penyidik Polda Jawa Barat pada 22 Agustus 2022.

Terkait statusnya saat ini, Teddy Pardiyana mengaku terkejut. Hal itu disampaikan oleh pengacaranya, Wati Tresnawati saat berbincang dengan kliennya.

"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," jelas Wati dalam wawancara virtual pada Sabtu (27/8/2022).

Padahal kata Teddy, dirinya menjual mobil Innova yang dipermasalahkan oleh Rizky Febian semata-mata untuk melunasi utang Lina Jubaedah semasa hidup.

"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," kata Wati lagi.

2 dari 4 halaman

Bukti

Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendatangi Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/1/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Wati menyebut ada tiga jenis item yang dilaporkan Rizky Febian yang digelapkan oleh Teddy yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova. Namun dari ketiganya hanya satu yang memiliki bukti kuat perihal penjualan mobil Innova.

"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. (Untuk) Rp 5 Miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya."

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan

Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy sudah menjalani pemeriksaan penyidik. Hal itu terjado tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka daam kasus ini.

"Kemarin Senin (22/8/2022) saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar, untuk menjalani BAP sebagai tersangka," kata Wati Tresnawati.

4 dari 4 halaman

Batalkan Rencana

Teddy suami mendiang Lina Jubaedah ditawar Rp 100 juta. (Sumber: Merdeka)

Lantaran statusnya sebagai tersangka, membuat sejumlah niat dan kegiatan Teddy Pardiyana terganggu. Bahkan ia mengurungkan niatnya untuk pergi ke luar negeri.

"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika, tapi karena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," jelasnya.

Infografis Ferdy Sambo Dipecat! (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya