Liputan6.com, Semarang: Berdasarkan data intelijen, saat ini ada sekitar 10 ribu mantan tahanan politik serta narapidana politik Golongan A, B, dan Golongan C se-Jawa Tengah/Yogyakarta mendirikan partai. Mereka juga tergabung dalam berbagai yayasan dan lembaga swadaya masyarakat dengan tujuan dan motif bermacam-macam yang disinyalir bisa menimbulkan masalah bagi negara. Atas penyelidikan tersebut, pemerintah diminta menertibkan kelompok-kelompok ini. Demikian permintaan Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Cornelis Simbolon, seusai memperingati Hari Ulang Tahun Komando Daerah Militer IV di Semarang, Jateng, baru-baru ini.
Partai yang termasuk dalam daftar buatan eks tapol/napol di antaranya Partai Perjuangan Rakyat (PPR). Di Jateng saja, partai ini sudah punya 13 cabang, disusul Jawa Timur 12 cabang dan Jawa Barat sembilan cabang. Bahkan konon, jaringannya meluas sampai ke Prancis, Jerman, Belanda, dan Australia. Selain PPR, partainya eks tapol/napol adalah juga Partai Indonesia, Partai Perjuangan Bangsa Indonesia, dan Partai Umat Islam. Tak hanya itu, ada pula yang bergabung dalam berbagai organisasi seperti Paguyuban Korban Orde Baru, serta Komite Aksi Pembelaan dan Pembebasan Tapol-Napol. Dalam misinya, kelompok-kelompok ini bertujuan memulihkan dan merehabilitasi para korban rezim Orba.
Napol Golongan A ialah yang terlibat langsung dalam gerakan militer G-30 September/Partai Komunis Indonesia. Sedangkan Golongan B dibagi menjadi B1 dan B2, yakni yang dianggap kader partai atau aktivis organisasi massa berhaluan kiri. Umumnya kelompok ini diasingkan ke Pulau Buru, Maluku. Golongan C terdiri dari C1 yaitu mereka yang tersangkut "Peristiwa Madiun 1948", C2 yang disebut simpatisan, dan C3 adalah massa-nya. Mereka ini ada yang ditahan dan diberhentikan dari pekerjaannya atau bebas sebagai tahanan kota dan harus wajib lapor.(MTA/Solikun)
Partai yang termasuk dalam daftar buatan eks tapol/napol di antaranya Partai Perjuangan Rakyat (PPR). Di Jateng saja, partai ini sudah punya 13 cabang, disusul Jawa Timur 12 cabang dan Jawa Barat sembilan cabang. Bahkan konon, jaringannya meluas sampai ke Prancis, Jerman, Belanda, dan Australia. Selain PPR, partainya eks tapol/napol adalah juga Partai Indonesia, Partai Perjuangan Bangsa Indonesia, dan Partai Umat Islam. Tak hanya itu, ada pula yang bergabung dalam berbagai organisasi seperti Paguyuban Korban Orde Baru, serta Komite Aksi Pembelaan dan Pembebasan Tapol-Napol. Dalam misinya, kelompok-kelompok ini bertujuan memulihkan dan merehabilitasi para korban rezim Orba.
Napol Golongan A ialah yang terlibat langsung dalam gerakan militer G-30 September/Partai Komunis Indonesia. Sedangkan Golongan B dibagi menjadi B1 dan B2, yakni yang dianggap kader partai atau aktivis organisasi massa berhaluan kiri. Umumnya kelompok ini diasingkan ke Pulau Buru, Maluku. Golongan C terdiri dari C1 yaitu mereka yang tersangkut "Peristiwa Madiun 1948", C2 yang disebut simpatisan, dan C3 adalah massa-nya. Mereka ini ada yang ditahan dan diberhentikan dari pekerjaannya atau bebas sebagai tahanan kota dan harus wajib lapor.(MTA/Solikun)