Pemprov DKI Resmikan 12 Rusunawa Baru

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 18 Agustus 2022, 18:05 WIB
Pemprov DKI Resmikan 12 Rusunawa Baru
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian.
Anak-anak saat bermain di taman Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di halaman Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di salah satu unit rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di salah satu unit rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di salah satu unit rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di lorong rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di halaman Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di halaman Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di halaman Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara Kamis (18/8/2022). Pemprov DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya