Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) membuat terosan baru memanfaatkan teknologi kekinian. Kemenpora menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.
Pada Senin (15/8/2022), Kemenpora dan BSSN melakukan Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik di lingkungan Kemenpora. Launching diadakan di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat.
Advertisement
Turut hadir langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Pelaksana Tugas (Plt) Sesmenpora Jonni Madrizal Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhad Tarigan, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman, dan sejumlah pejabat Kemenpora.
Dalam sambutannya, Menpora Amali yang diwakili Plt Sesmenpora Jonni Madrizal menyatakan launching penerapan Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kemenpora tahun 2020-2024 tentang Perbaikan Tata Kelola Kelembagaan.
“Maka, Kemenpora telah melakukan proses transformasi digital melalui penerapan tanda tangan elektronik dengan bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN,” kata Jonni Madrizal.
Menurut Jonni, dengan adanya tanda tangan elektronik ini, diharapkan makin mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan perbuatan pemalsuan tanda tangan.
“Sehingga Kemenpora menjadi lebih transparan dan akuntabel kedepannya serta mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dari BPK,” harapnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Percepat Proses
Disamping itu, tanda tangan elektronik ini dapat mempercepat proses kerja dan proses pelayanan publik. Karena proses penandatanganan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Selain itu, tanda tangan elektronik memberikan keamanan dan kenyamanan karena dapat meminimalisir proses penyalahgunaan tanda tangan.
“Harapannya, launching ini bukan hanya sekadar uforia sementara saja. Namun seluruh pimpinan tinggi Madya dan Pratama dapat menerapkan tanda tangan elektronik ini melalui aplikasi SRIKANDI untuk seluruh naskah dinas yang diciptakan. Selain itu para pimpinan harus cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan akun tanda tangan elektronik ini, jangan sampai diserahkan kepada stafnya kemudian disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.