Donatur Diminta Libatkan BPBD Sebelum Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Parigi Moutong

Menyusul perpanjangan masa tanggap darurat penanganan pascabanjir di Kecamatan Torue, Parigi Moutong, pendataan ulang jumlah pengungsi dan bantuan yang diterima warga akan dilakukan kembali.

oleh Heri Susanto diperbarui 14 Agu 2022, 05:00 WIB
Pemasangan tandon air untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi pengungsi banjir bandang di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Rivai).

Liputan6.com, Parigi Moutong - Menyusul perpanjangan masa tanggap darurat penanganan pascabanjir di Kecamatan Torue, Parigi Moutong, pendataan ulang jumlah pengungsi dan bantuan yang diterima warga akan dilakukan kembali.

Menurut BPBD setempat, pendataan ulang di masa tanggap darurat tahap 2 itu untuk menentukan kebutuhan mendasar pengungsi yang akan dipenuhi selain makanan yang setiap harinya diberikan.

Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai mengungkapkan dengan data terbaru itu juga pihaknya mengupayakan pemerataan bantuan untuk mencegah konflik antarpengungsi lantaran bantuan donatur yang tidak merata.

"Saat tanggap darurat pertama sampai sekarang banyak donatur yang langsung salurkan bantuan tanpa koordinasi dengan kami. Akibatnya kami sulit mendata penerima bantuan," kata Rivai, Kamis (11/8/2022).

Peralatan dapur dan kebutuhan rumah tangga lainnya kata Rivai jadi prioritas yang akan dipenuhi di masa tanggap darurat ke-2 ini.

Sebelumnya Pemkab Parigi Moutong memperpanjang masa tanggap darurat yang awalnya selesai 11 Agustus menjadi hingga 25 Agustus atau selama 14 hari karena pemenuhan kebutuhan pengungsi yang belum tuntas.

Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Torue sendiri berdampak kepada 1.716 kepala keluarga. Para pengungsi hingga hari ke-16 masih menempati tenda-tenda dan masjid di Desa Torue.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya