VIDEO: Brigadir J Disebut Dibunuh karena Faktor Dendam

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengatakan motif pembunuhan yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah dendam.

oleh Gilang Fajar SeptianDiperbarui 11 Agustus 2022, 17:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengatakan motif pembunuhan yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah dendam.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya