Cak Imin Daftarkan PKB ke KPU

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama jajaran pengurus Partai PKB mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan PKB.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Agu 2022, 19:11 WIB
Cak Imin Daftarkan PKB ke KPU
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama jajaran pengurus Partai PKB mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan PKB.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kiri) menyerahkan berkas saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama jajaran pengurus Partai PKB tiba untuk mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama jajaran pengurus Partai PKB mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kedua kanan) menyampaikan sambutan saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan sambutan saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan sambutan saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kiri) menyerahkan berkas saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kelima kanan) bersama jajaran pengurus Partai PKB saat mendaftarkan partai politiknya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pada hari kedelapan ini, KPU menerima pendaftaran empat partai politik di antaranya Partai Republiku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya