Kompleks Asrama Brimob Baciro Dipagar Paksa

Langkah ini diambil menyusul penolakan keluarga para janda dan purnawirawan polisi untuk dipindahkan. Sebagian penghuni lama menyewakan tanah di kompleks itu kepada pihak lain.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Februari 2003, 06:14 WIB
Liputan6.com, Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memagar paksa seluruh akses masuk Kompleks Asrama Brigade Mobil di Baciro, Yogyakarta, baru-baru ini. Langkah ini diambil menyusul penolakan keluarga para janda dan purnawirawan polisi--penghuni lama--untuk dipindahkan meski sudah dua kali diperingatkan. Mereka berkeras tinggal dengan alasan tanah tersebut bukan milik Brimob, melainkan punya Keraton Yogyakarta. Dengan demikian, mereka menilai, yang berhak mengusir adalah pihak keraton.

Kalaupun harus pindah, para janda dan purnawirawan menuntut Polda memberikan ganti rugi yang layak karena mereka telah puluhan tahun menempati kompleks tersebut. Apalagi, mereka mengaku telah beberapa kali memperbaiki rumah dengan biaya sendiri.

Di lain pihak, Polda DIY menyatakan, pengusiran para janda dan pensiunan polisi itu sesuai dengan prosedur, lantaran mereka sudah tidak aktif lagi di kepolisian. Lebih-lebih, sejumlah keluarga purnawirawan dinilai melanggar hak pemakaian kompleks tersebut. Misalnya, dengan menyewakan tanah di sana kepada pihak lain untuk dijadikan tempat usaha seperti kios, toko, dan warung makan. Rencananya, lokasi bekas gudang tersebut akan dijadikan asrama dan ksatrian buat anggota Brimob yang aktif.

Senin pekan ini, puluhan perwakilan pensiunan Polri yang tinggal di Asrama Brimob Baciro mendatangi kantor lembaga bantuan hukum setempat. Mereka meminta perlindungan sehubungan rencana pengosongan asrama oleh Polda DIY dan intimidasi yang dialami belakangan ini [baca: Pensiunan Polisi Menentang Pengosongan Asrama].(ZAQ/Wiwiek Susilo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya