Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan pada luka di tubuh kliennya usai dilakukan autopsi ulang. Kejanggalan itu menguatkan adanya dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana.
Advertisement
Tim kuasa hukum Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan pada luka di tubuh kliennya usai dilakukan autopsi ulang. Kejanggalan itu menguatkan adanya dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana.
Diperbarui 03 Agustus 2022, 09:44 WIBLiputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan pada luka di tubuh kliennya usai dilakukan autopsi ulang. Kejanggalan itu menguatkan adanya dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana.
Advertisement