Liputan6.com, Jakarta Habib Bahar bin Smith resmi dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Keputusan itu membuat ratusan pendukung Bahar bin Smith yang hadir mengamuk.
Advertisement
Habib Bahar bin Smith resmi dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Keputusan itu membuat ratusan pendukung Bahar bin Smith yang hadir mengamuk.
Diperbarui 29 Juli 2022, 10:34 WIBLiputan6.com, Jakarta Habib Bahar bin Smith resmi dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Keputusan itu membuat ratusan pendukung Bahar bin Smith yang hadir mengamuk.
Advertisement