Liputan6.com, Jakarta Kasus penipuan berkedok investasi, terus bergulir. Tujuh platform investasi bodong telah diproses hukum. Meski demikian, PPATK terus menelusuri aliran dana dari investasi bodong hingga ke luar negeri. Berikut pernyataan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
Advertisement