Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penyimpangan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang diselidiki polisi. Pendiri ACT pun sudah dipanggil dan diperiksa selama delapan kali di Bareskrim. Apa lagi yang ditanyakan?
Advertisement
Kasus dugaan penyimpangan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang diselidiki polisi. Pendiri ACT pun sudah dipanggil dan diperiksa selama delapan kali di Bareskrim. Apa lagi yang ditanyakan?
Diperbarui 21 Juli 2022, 10:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penyimpangan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang diselidiki polisi. Pendiri ACT pun sudah dipanggil dan diperiksa selama delapan kali di Bareskrim. Apa lagi yang ditanyakan?
Advertisement