Liputan6.com, Jakarta Kasus baku tembak polisi yang berujung kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Yoshua memasuki sejumlah babak penting. Di antaranya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.
Advertisement