Liputan6 Pagi
VIDEO: Pemprov DKI Kaji Putusan PTUN Batalkan UMP Naik 5,1 Persen
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria akan mengkaji putusan PTUN yang mengabulkan gugatan API terkait UMP Jakarta 2022. Sementara itu, KSPI mendesak Anies untuk tidak menjalankan putusan PTUN dan tetap memberlakukan kenaikan UMP 5,1 persen.
Diterbitkan 14 Juli 2022, 14:00 WIBPOPULER
1 2 Liputan6 Pagi3 Liputan6 Pagi4 Liputan6 Pagi5 Liputan6 Pagi
Berita Terbaru
10 Inspirasi Warna Cat untuk Ruang Kerja Kecil agar Terlihat Luas, Nyaman, dan Produktif
- 39 menit yang lalu
Apa Itu Stroller? Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Tips Memilih untuk Si Kecil
- 53 menit yang lalu
10 Ide Pot Tanaman Gantung dari Barang Bekas yang Mudah Dibuat, Hemat Biaya
- 1 jam yang lalu
7 Cara Menanam Alpukat dalam Ruangan agar Tumbuh Sehat dan Bebas Hama Sampai Panen
- 1 jam yang lalu
12 Tips Menanam Kelengkeng agar Tidak Menjulang Tinggi dan Cepat Menghasilkan Buah