Liputan6 Siang
VIDEO: Pemprov DKI Kaji Putusan PTUN Batalkan UMP Naik 5,1 Persen
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria akan mengkaji putusan PTUN yang mengabulkan gugatan API terkait UMP Jakarta 2022. Sementara itu, KSPI mendesak Anies untuk tidak menjalankan putusan PTUN dan tetap memberlakukan kenaikan UMP 5,1 persen.
Diterbitkan 14 Juli 2022, 14:00 WIBPOPULER
1 2 Liputan6 Siang3 Liputan6 Siang4 Liputan6 Siang5 6 Liputan6 Pagi7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Film Indonesia Era 2000-an yang Mengangkat Persahabatan dengan Cara Berbeda
- 1 jam yang lalu
Live Streaming Dangdut Academy 8 Top 15 Grup 3 Result, Siapa Tersenggol?
- 2 jam yang lalu
10 Barang Nostalgia yang Dulu Sering Dibawa Saat Pergi ke Warnet, Bikin Kangen Masa Kecil
- 2 jam yang lalu
Slaughter to Prevail Berpeluang Manggung di Indonesia pada 2027, Hammersonic Jadi Kandidat Kuat?
- 2 jam yang lalu
Ello Bareng Dewa 19 Pukau Penonton di SNADA Indonesia 2026